Beyond the Call of Duty

MARI MEMBERANTAS KORUPSI DIMULAI DARI DIRI SENDIRI, JANGAN MEMBERI & MENERIMA SOGOK & SUAP


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan sejumlah langkah agar kasus korupsi yang menimpa para menteri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak terulang pada pemerintahannya. Setidaknya, sudah ada tiga menteri aktif pada era SBY yang terjerat kasus korupsi.

Pertama, Jokowi akan menyiapkan sistem pengelolaan keuangan pemerintahan secara elektronik agar mempersempit ruang untuk korupsi. Sistem tersebut telah dilaksanakan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Electronic budgeting, electronic purchasing, electronic catalog, elektronic audit, dan pajak online. Itu semua mengurangi peluang orang untuk korupsi," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Kedua, Jokowi berkomitmen mendukung penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Jokowi mengapresiasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketiga, lanjut Jokowi, seleksi orang-orang yang duduk dalam kabinet harus tepat. Seperti yang dilakukan Tim Transisi, pihaknya melihat rekam jejak, menguji integritas, hingga menggali harta kekayaan yang bersangkutan melalui KPK dan PPATK.

Keempat, Jokowi meyakinkan bahwa orang yang duduk di kabinetnya tidak merangkap jabatan di struktural partai politik. (baca: Jokowi Tegaskan Menterinya Tak Boleh Rangkap Jabatan)

"Tapi, apa semua menjamin dia tidak korupsi? Ya, tidak juga. Misalnya, sekarang kamu baik banget, tapi karena sering digoda jadinya ndak baik. Oleh sebab itu, sistemnya harus dibuat benar untuk meminimalisir," ujar Jokowi.

KPK menjerat Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka. Jero disangka melakukan pemerasan. Menurut KPK, nilai uang yang diduga diterima Jero sekitar Rp 9,9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan untuk pihak lain.

Sebelumnya, KPK menjerat Andi Mallarangeng sewaktu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga dan Suryadharma Ali sewaktu menjabat Menteri Agama.