JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden
terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan sejumlah langkah agar kasus korupsi
yang menimpa para menteri pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak
terulang pada pemerintahannya. Setidaknya, sudah ada tiga menteri aktif pada
era SBY yang terjerat kasus korupsi.
Pertama, Jokowi akan menyiapkan
sistem pengelolaan keuangan pemerintahan secara elektronik agar mempersempit
ruang untuk korupsi. Sistem tersebut telah dilaksanakan di Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta.
"Electronic budgeting,
electronic purchasing, electronic catalog, elektronic audit, dan pajak online.
Itu semua mengurangi peluang orang untuk korupsi," ujar Jokowi di
Balaikota, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
Kedua, Jokowi berkomitmen mendukung
penegakan hukum yang tanpa pandang bulu. Jokowi mengapresiasi kerja Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketiga, lanjut Jokowi, seleksi
orang-orang yang duduk dalam kabinet harus tepat. Seperti yang dilakukan Tim
Transisi, pihaknya melihat rekam jejak, menguji integritas, hingga menggali
harta kekayaan yang bersangkutan melalui KPK dan PPATK.
Keempat, Jokowi meyakinkan bahwa
orang yang duduk di kabinetnya tidak merangkap jabatan di struktural partai
politik. (baca: Jokowi Tegaskan Menterinya Tak Boleh Rangkap Jabatan)
"Tapi, apa semua menjamin dia
tidak korupsi? Ya, tidak juga. Misalnya, sekarang kamu baik banget, tapi karena
sering digoda jadinya ndak baik. Oleh sebab itu, sistemnya harus dibuat benar
untuk meminimalisir," ujar Jokowi.
KPK menjerat Menteri ESDM Jero Wacik
sebagai tersangka. Jero disangka melakukan pemerasan. Menurut KPK, nilai uang
yang diduga diterima Jero sekitar Rp 9,9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk
kepentingan pribadi Jero, termasuk pencitraan. Uang itu juga ada yang digunakan
untuk pihak lain.
Sebelumnya, KPK menjerat Andi
Mallarangeng sewaktu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga dan Suryadharma Ali
sewaktu menjabat Menteri Agama.